UJI SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI JENJANG 7
PT. HRK mengikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di industri konstruksi. Dengan mendapatkan sertifikasi ini, tenaga kerja tidak hanya menunjukkan kompetensi mereka tetapi juga berkontribusi pada keberhasilan proyek dan keselamatan kerja secara keseluruhan. Bagi para profesional di bidang konstruksi, sertifikasi ini adalah investasi berharga untuk karir mereka serta masa depan industri konstruksi di Indonesia.